Pengumuman
-
PENGUMUMAN TAHAP ADMINISTRASI POSBAKUM TA.2023
| (27/12)
-
PENGUMUMAN PENGADAAN POSBAKUM TA.2023
| (20/12)
-
Persiapan Penilaian Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM Tahun 2021 oleh Tim Penilai Nasional (MARI)
| (03/09)
-
RAPOR KINERJA PENANGANAN PERKARA SIPP DAN PUBLIKASI PUTUSAN PERIODE 2
| (06/05)
-
RAPOR KINERJA PENANGANAN PERKARA SIPP DAN PUBLIKASI PUTUSAN
| (28/04)
Berita Pengadilan

Eratkan Sinergi Melalui Briefing Pagi Ala Pengadilan Agama Banjarbaru

Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru Hadiri Penutupan MTQ Nasional XXIX

Melalui Mediasi, Dr. Martina Kembali Damaikan Pasangan Suami Istri
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Banjarbaru memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Banjarbaru. Silahkan anda telusuri informasinya melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Banjarbaru
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Prosedur Berperkara Pada Pengadilan Agama Banjarbaru
Tata Cara Pengajuan Berperkara Tingkat Pertama Pengadilan Agama :
Pertama:
Pihak berperkara datang ke Pengadilan Agama dengan membawa surat gugatan atau permohonan.
.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Wonosari memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas