Pengumuman
Pengumuman LainnyaBerita Pengadilan
Berita LainnyaJadwal Sidang
Pengadilan Agama Banjarbaru memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Lebih LanjutPenelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Banjarbaru. Silahkan anda telusuri informasinya melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Lebih LanjutSelamat Datang di Website Pengadilan Agama Banjarbaru
Pada hari Rabu, tanggal 26 Februari 2020 bertempat di Assembly Hall pada Jakarta Convention Centre telah gelar acara Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan 2019 oleh Mahkamah Agung RI.
Acara tersebut dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden RI, para Pimpinan Lembaga Negara, Wakil Menteri Kehakiman Kerajaan Arab Saudi, Wakil Ketua Mahkamah Agung Qatar, Hakim Agung Mahkamah Agung Sudan dan Jepang, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Republik Indonesia, Jaksa Agung dan Kapolri, para Duta Besar negara sahabat beserta Perwakilan Lembaga Internasional dan Mitra Pembaruan Mahkamaha Agung, Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Kelas IA dan Kelas IA Khusus serta Ketua Pengadilan Tingkat Pertama yang menerima penghargaan Zona Integritas.
Acara sidang pleno istimewa tersebut diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI oleh paduan suara dari Universitas Diponegoro Jakarta dan seluruh peserta acara yang hadir, kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. DR. Hatta Ali, S.H., M.H.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa tahun 2019 ini merupakan tahun dengan pencapaian yang terbaik dalam sejarah Mahkamah Agung RI dimana jumlah perkara yang berhasil diputus di seluruh Pengadilan di seluruh Indonesia sebanyak 20.058 atau sebesar 98,93% dari total perkara yang diterima yang berjumlah 20.275. Pencapaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan sebelumnya oleh Mahkamah Agung yaitu sebesar 70%.
Rasio produktivitas Mahkamah Agung dalam memutus perkara tahun 2019 meningkat 3,82% dari tahun 2018 yang memiliki rasio produktivitas sebesar 95,11%.
Dengan pencapaian tersebut Mahkamah Agung RI akan senantiasa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga akan menjadi lebih baik lagi kedepannya, senantiasa mendengarkan suara publik dalam perumusan kebijakan untuk mendekatkan lembaga peradilan dengan masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pidato dari Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.
Presiden RI menyampaikan dalam pidatonya ucapan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas nama Pemerintah dan rakyat Indonesia kepada seluruh jajaran Mahkamah Agung RI dibawah kepemimpinan Yang Mulia Hatta Ali yang telah melakukan reformasi besar-besaran terhadap dunia peradilan Indonesia untuk melayani masyarakat secara cepat dan transparan untuk memberikan keadilan dan rasa adil kepada masyarakat diantara segala tantangan dan rintangan yang tidak mudah.
Pemerintah akan terus mendukung Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas putusan para Hakim melalui peningkatan Sumber Daya Manusia, Pemerintah juga akan senantiasa mendukung Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk meningkatkan pengawasan terhadap Hakim beserta aparat peradilan lainnya dengan menerapkan asas Reward and Punishment secara konsisten.
Presiden RI juga menyampaikan harapannya kepada Mahkamah Agung RI untuk dapat terus menjaga prestasinya terutama dalam melayani masyarakat untuk mendapatkan keadilan.
Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa serta menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan kemudian ditutup dengan acara berfoto bersama.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
SelanjutnyaProsedur Berperkara Pada Pengadilan Agama Banjarbaru
Tata Cara Pengajuan Berperkara Tingkat Pertama Pengadilan Agama : Pertama: Pihak berperkara datang ke Pengadilan Agama dengan membawa surat gugatan atau permohonan. .
Lebih LanjutBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Wonosari memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih Lanjut
LAPORAN TAHUNAN